free web hit counter
""

KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BLITAR KEMBALI TETAPKAN SATU TERSANGKA BARU DALAM DUGAAN KASUS KORUPSI DAM KALI BENTAK

PersadaFM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar kembali menetapkan satu tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Dam Kali Bentak, Kecamatan Panggung Rejo, Kabupaten Blitar, Kamis (25/9/2025) sore. Tampak anggota tim Percepatan & Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) berinisial AMZ keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi merah muda.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AMZ yang merupakan bagian dari tim TP2ID. AMZ diduga turut menerima aliran dana pada pelaksanaan pembangunan proyek Dam Kali Bentak.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara hingga 5,12 miliar rupiah. Diyan mengatakan jika tersangka baru ini diduga melakukan pengkondisian dan menyetor uang pada tersangka MM. (zis/riz)

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Pengurus Tiban Kabupaten Blitar, Langsung Digenjot Hidupkan Event dan Perluas Kolaborasi Hingga Luar Daerah