free web hit counter
""

Kampus UNU Blitar Nonaktifkan Sementara Dosen Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Pemeriksaan Etik Tetap Berjalan

PersadaFM – Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menegaskan komitmennya menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu dosen di lingkungan kampus. Perlindungan mahasiswa, integritas akademik, dan pembenahan tata kelola kampus disebut menjadi prioritas utama.

Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan mengatakan, kampus telah mengaktifkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) setelah menerima laporan dari seorang mahasiswi pada 23 April 2026.

Satgas melakukan penelusuran awal, pendampingan, serta membuka ruang pelaporan bagi pihak lain yang diduga menjadi korban maupun mengetahui peristiwa tersebut.

BPP juga membentuk Satgas Etik untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan independen, profesional, objektif, dan akuntabel sesuai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Pada Selasa 12 Mei 2026, Satgas Etik menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar dan LPM Bhanu Tirta yang mendampingi 15 mahasiswi yang diduga menjadi korban.

Seluruh data dan keterangan kini masih diverifikasi secara menyeluruh.
Untuk menjaga independensi pemeriksaan, BPP UNU Blitar menonaktifkan sementara terduga pelaku dari seluruh aktivitas kampus, mulai kegiatan mengajar, pembimbingan akademik, pendampingan mahasiswa, aktivitas kelembagaan, hingga penggunaan fasilitas kampus.

“Langkah ini merupakan keputusan administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa intervensi maupun konflik kepentingan,” kata Rudiyanto.

BPP menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kampus. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, hak pihak yang diperiksa akan dipulihkan.

BPP UNU Blitar juga menyebut kasus ini menjadi momentum pembenahan tata kelola kampus, penguatan pengawasan internal, Satgas PPKPT, serta standar etik demi menciptakan lingkungan akademik yang aman dan berintegritas. (riz)

Baca Juga :  Isu Kenaikan Harga BBM per 1 April Bikin Resah Masyarakat, Pertamina Tegaskan Belum Ada Pengumuman Resmi