free web hit counter
""

Baru Tembus 31,08 Persen Hingga Akhir April, Ground Check PBI JKN Diperpanjang Sampai 31 Mei

PersadaFM – Pelaksanaan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) di Kabupaten Blitar diperpanjang hingga 31 Mei 2026 mendatang. Perpanjangan dilakukan lantaran capaian pendataan hingga akhir April masih belum memenuhi target.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari target ground check sebanyak 63.240 kepala keluarga, capaian saat ini baru mencapai 19.653 data atau sekitar 31,08 persen. Sebelumnya, pelaksanaan ground check ditargetkan selesai pada akhir April 2026 dengan sasaran anggota rumah tangga atau individu sebanyak 92.113 jiwa.

Ketua Tim PKH Kabupaten Blitar, Mahbub Alfarabi mengatakan, lambatnya proses ground check salah satunya dipengaruhi keterbatasan personel di lapangan. Menurutnya, jumlah petugas yang melakukan pendataan belum sebanding dengan banyaknya sasaran yang harus diverifikasi.

“Dari target 63.240 kepala keluarga, baru sekitar 19.653 yang terdata dalam ground check ini,” ujarnya.

Mahbub menambahkan, rendahnya capaian ground check tidak hanya terjadi di Kabupaten Blitar. Secara nasional, progres pendataan baru mencapai sekitar 44 persen.

Karena itu, Badan Pusat Statistik (BPS) pusat menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pelaksanaan ground check hingga 31 Mei 2026 agar proses verifikasi data penerima bantuan dapat berjalan lebih optimal. (riz)

Baca Juga :  Tak Hanya Sajikan Nuansa Nabawi, Masjid Ar Rahman Kota Blitar Juga Sajikan Menu Sahur dan Buka Puasa Gratis Setiap Hari