PersadaFM – Seorang pria berinisial AM (37) asal Blitar nekat mencuri 14 tabung gas LPG 3 kilogram. 13 tabung LPG dari salah satu rumah makan di Kabupaten Blitar berhasil dijual dan satu unit sisanya diamankan Sat Reskrim Polres Blitar Kota sebagai barang bukti.
Pelaku akhirnya dapat diamankan Sat Reskrim Polres Blitar Kota berbekal rekaman CCTV yang terpasang di lokasi. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto pada Jum’at (17/1/2025) mengatakan jika pelaku berhasil dibekuk saat tertangkap warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar saat hendak melancarkan aksi serupa.
AM mengaku mendapatkan ide
melakukan tindak pidana pencurian
tersebut sehari sebelumnya. Pelaku sempat mengajak anaknya untuk makan di warung ayam Geprek tersebut untuk mensurvey lokasi.
AM melakukan pencurian dengan membobol gembok pagar dan mengambil tabung LPG didalamnya. Pelaku berhasil masuk melalui pintu samping
rumah makan dengan merusak pengait pintu gudang menggunakan obeng stainless.
Dari pengakuannya, AM telah menjual 13 tabung gas LPG hasil curian tersebut melalui marketplace di media sosial facebook. Dari setiap tabungnya AM menjual dengan harga Rp. 135.000. (zis/riz)