PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali adakan sidang paripurna Pengambilan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Jum’at (24/2/2023). Sidang tersebut digelar di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dan turut dihadiri Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Sidang Paripurna PAW dimaksudkan untuk menggantikan tugas Dewan Kabupaten sebelumnya, yakni Sutoyo. Sebelumnya, diketahui Sutoyo yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Blitar dari Fraksi PKS meninggal dunia sehingga dalam sisa masa jabatannya harus digantikan.
Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi PKS tersebut digantikan oleh Sugeng Riadi yang juga dari partai PKS. Sugeng Riadi akan langsung bekerja secara aktif sesuai dengan komisinya untuk menjalankan setiap progam kerja bidangnya. (zis/riz)