PersadaFM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali laksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda penting di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (28/05/2025). Pada rapat kali ini, dilaksanakan penyampaian jawaban Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029 serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang susunan keanggotaan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar yang sekaligus menjadi pimpinan rapat, Supriadi menyebutkan jika agenda ini menjadi lanjutan dari rangkaian tahapan pembahasan RPJMD. Sebelumnya Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan awal terhadap rancangan tersebut yang dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.
Sementara itu, Bupati Rijanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat atas perhatian dan kontribusi ide gagasan terhadap penyusunan RPJMD kali ini.
Rijanto berharap tanggapan yang disampaikan bisa menjadi gambaran dalam proses pembahasan selanjutnya bersama pansus DPRD. Ia berharap adanya sinergisitas kontribusi pemikiran sehingga dapat menyempurnkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut. (zis/riz)






