PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Jumat (14/08/2026). Kesepakatan ini menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriyadi, mengatakan pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah rampung dan disepakati dalam rapat paripurna.
“Alhamdulillah, KUA-PPAS hari ini sudah kita paripurnakan. Beberapa hari yang lalu sudah kita bahas bersama-sama dengan TAPD, pembahasannya sudah selesai,” ujarnya.
Menurutnya, tidak ada catatan khusus dari DPRD kepada pihak eksekutif. Namun, masukan dan koreksi yang muncul selama pembahasan merupakan hal yang wajar demi penyempurnaan kebijakan anggaran.
“Kalau catatan secara khusus sebenarnya tidak ada, tapi kalau ada koreksi itu wajar karena semuanya untuk kepentingan kita bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Supriyadi menegaskan Usai nota kesepakatan ditandatangani, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) seluruh perangkat daerah. Selanjutnya, RKA tersebut dihimpun menjadi Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas bersama DPRD. (riz)






