PersadaFM – Kantor Imigrasi Blitar memperkuat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM) dengan memperluas program Desa Binaan Imigrasi (DBI) hingga tingkat desa.
Perluasan ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Hotel Ilhami, Kamis (27/8/2026), antara Kepala Kantor Imigrasi Blitar dengan tiga pemerintah desa, yakni Desa Ngunut, Kabupaten Tulungagung, serta Desa Ponggok dan Desa Sidodadi, Kabupaten Blitar.
Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto mengatakan, tiga desa tersebut melengkapi tiga desa binaan sebelumnya, yakni Desa Slemanan dan Desa Bakung di Kabupaten Blitar serta Desa Sumberagung di Kabupaten Tulungagung. Kini, total terdapat enam Desa Binaan Imigrasi.
Aditya mengatakan, program tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan edukasi keimigrasian dan migrasi aman kepada masyarakat, khususnya warga yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Pencegahan harus dilakukan dari tingkat desa. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai migrasi aman dan prosedural, sehingga tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi mengarah pada TPPO,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan plakat DBI dan penyematan Badge Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa). Pimpasa bertugas menjadi penghubung Imigrasi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam memberikan pembinaan serta informasi keimigrasian.
Sosialisasi pencegahan TPPO dan TPPM turut digelar dengan menghadirkan narasumber dari Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Dinas Ketenagakerjaan, dan BP2MI Malang.
Materi meliputi modus TPPO dan TPPM, peran Imigrasi dalam pencegahan, prosedur bekerja ke luar negeri, persyaratan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta pentingnya memperoleh informasi pekerjaan dari sumber resmi.
Aditya menegaskan, pencegahan TPPO membutuhkan sinergi antara Imigrasi, pemerintah desa, Dinas Ketenagakerjaan, BP2MI, dan masyarakat.
“Harapannya, masyarakat semakin kritis menerima informasi dan memastikan seluruh proses bekerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan prosedural,” pungkasnya. (riz)






