PersadaFM – Dalam rangka mengantisipasi dan memitigasi risiko penyebaran penyakit menular, terutama zoonosis, di tempat pemotongan hewan kurban, Pemerintah Kabupaten Blitar menekankan pentingnya pengawasan dan pemantauan kesehatan hewan serta proses penyembelihannya. Upaya ini dilakukan guna menjamin bahwa daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Sebagai bentuk kesiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, yang berdasarkan kalender akan jatuh pada tanggal 6 Juni 2025, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, MM secara resmi melepas 261 Petugas Pemeriksa Kesehatan dan Pemantau Pemotongan Hewan Kurban pada Rabu, 28/05/2025 di Pendopo Sasana Adhi Praja.
Bupati Blitar, Rijanto mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh proses pemotongan hewan kurban berjalan sesuai syariat dan standar kesehatan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pendampingan harus dilakukan secara optimal. Sehingga masyarakat merasa tenang dan yakin bahwa hewan kurban yang disembelih telah melalui pemeriksaan kesehatan dan prosedur yang benar.
“Acara yang kita gelar hari ini menjadi bagian dari persiapan Kabupaten Blitar dalam menyelenggarakan Hari Raya Idul Adha. Saya mengingatkan kepada seluruh petugas pemeriksa kesehatan dan pemantau pemotongan hewan kurban agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Hewan yang akan dikurbankan harus dipastikan sehat dan layak, serta dagingnya harus ASUH – aman, sehat, utuh, dan halal,” ujar Bupati Rijanto.
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Eko Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendukung pelaksanaan kurban tahun ini. Petugas ini akan ditempatkan di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar, termasuk di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Wlingi, Srengat, dan Kademangan.
Adapun komposisi tim terdiri dari 89 orang staf Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, 40 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jatim VIII, 39 orang dari PARAVETINDO Cabang Blitar Raya/Inseminator Dinas, serta 93 orang relawan masyarakat.
“Dalam upaya penjaminan keamanan daging hasil pemotongan hewan kurban, diperlukan pengawasan teknis yang lebih intensif, terutama dalam hal kesehatan hewan dan tata cara penyembelihan. Oleh karena itu, kami membentuk tim pemeriksa dan pemantau sebanyak 261 orang,” jelasnya.
Eko menjelaskan bahwa para petugas memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit, serta memenuhi syarat sah menurut syariat Islam. Pemerintah Kabupaten Blitar berharap bahwa dengan keterlibatan ratusan petugas yang tersebar hingga ke pelosok desa, pelaksanaan kurban dapat berjalan lancar, aman, dan sesuai harapan masyarakat.
“Selain itu, mereka juga harus memastikan proses penyembelihan dilakukan secara benar dan higienis. Dengan begitu, daging yang nantinya dibagikan ke masyarakat adalah daging yang ASUH dan layak konsumsi,” tuturnya. (riz)






