PersadaFM – Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK paruh waktu di Kabupaten Blitar telah ditutup pada 22 September 2025. Dari total 1.724 peserta, sebanyak 1.720 berhasil melakukan submit, sedangkan 4 peserta lainnya menyatakan mundur.
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menyebutkan pihaknya sudah menerima informasi terkait pengunduran diri tersebut, meski surat resmi masih belum masuk.
“Seharusnya ada 1.724 yang submit, tetapi yang masuk hanya 1.720 karena empat peserta sudah mengundurkan diri,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Peserta PPPK paruh waktu di Kabupaten Blitar terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, Non-ASN yang terdata di database BKN sebanyak 1.042 orang, terdiri dari 58 tenaga kesehatan dan 984 tenaga teknis. Kedua, Non-ASN yang tidak terdata di database BKN berjumlah 682 orang, terdiri dari 272 tenaga guru, 71 tenaga kesehatan, dan 339 tenaga teknis.
Setelah tahapan DRH rampung, tahap berikutnya adalah pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK paruh waktu yang dijadwalkan pada 25 September 2025. (riz)






