PersadaFM – Menginjak pertengahan bulan Januari tahun 2023, ratusan warga Blitar sudah mengantri di Pengadilan Agama Kelas 1 A untuk mengajukan gugatan cerai. Padahal, masih belum genap sebulan namun sudah mencapai ratusan.
Juru Bicara Pengadilan Agama kelas 1 A Blitar Edi Marsis mengatakan, dari data masuk, mulai awal bulan Januari sampai minggu kedua ini tercatat sebanyak 196 pendaftaran perkara perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Kelas I A Blitar.
Menurutnya, dari jumlah tersebut, jika dirinci kasus perceraian ini didominasi oleh para wanita yang menggugat cerai kepada pasangannya dengan jumlah 143 perkara. Kemudian, sisanya 53 perkara merupakan cerai talak dari lelaki.
Ia menambahkan, mengenai penyebab dalam ketidak keharmonisan dalam rumah tangga dalam kasus ini ada beberapa faktor diantaranya ekonomi, perselisihan dan ketidakcocokan. (ahs/riz)






