free web hit counter
""

BEA CUKAI BLITAR MUSNAHKAN JUTAAN ROKOK ILEGAL, MINUMAN BERALKOHOL SERTA RATUSAN LEMBAR UANG PALSU

PersadaFM – Kantor Bea Cukai Blitar musnahkan jutaan rokok ilegal serta ratusan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hasil sitaan di wilayah hukumnya. Jumlah barang yang dimusnahkan disinyalir mencapai Rp 5,2 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 3,8 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa (15/7/2025) siang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Blitar, Kelurahan Sananwetan. Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto menyebutkan jika barang yang dimusnahkan berupa 4,9 juta batang rokok ilegal, 296 liter MMEA serta ratusan lembar uang palsu.

Sementara barang yang dimusnahkan ini berasal dari wilayah kerja KPPBC Tipe Madya Pabean Blitar, yakni Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek. Nurtjahjo menegaskan jika kegiatan ini merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran bidang cukai. (zis/riz)

Baca Juga :  Tutup Turnamen Badminton Bupati Cup 2023, Pemkab Blitar Ajak Peserta Tetap Kompak