PersadaFM – Alumni Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Blitar Tahun 2025 kembali mendapat kepercayaan untuk bertugas pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kabupaten Blitar. Sekitar 41 alumni akan memperkuat Pasukan 45 sebagai bagian dari formasi pengibar dan penurun Bendera Merah Putih.
Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Arisanti, mengatakan keterlibatan kembali alumni Paskibraka 2025 merupakan bagian dari skema pelaksanaan Paskibraka tahun ini yang disesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran.
“Karena ada efisiensi anggaran pada tahun 2026, Paskibraka Kabupaten Blitar berjumlah 25 pelajar. Sedangkan Pasukan 45 diambil dari Paskibraka Tahun 2025 dan akan mengikuti Pusdiklat selama lima hari,” ujar Arisanti.
Selain mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), sekitar 41 anggota Pasukan 45 juga akan menjalani karantina pada 15–17 Agustus 2026. Tahapan tersebut dilakukan sebagai pemantapan kesiapan fisik, mental, disiplin, kekompakan, serta teknis pelaksanaan upacara sebelum mengemban tugas kehormatan pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sementara itu, 25 calon Paskibraka Kabupaten Blitar Tahun 2026 telah lebih dahulu mengikuti Pusdiklat selama 17 hari dan menjalani karantina mulai 13 hingga 17 Agustus 2026 sebagai persiapan bertugas pada upacara pengibaran Bendera Merah Putih.
Arisanti berharap keterlibatan kembali alumni Paskibraka 2025 dapat mendukung kelancaran pelaksanaan upacara serta menjadi teladan bagi generasi Paskibraka berikutnya. (riz)






