PersadaFM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar mendatangi rumah warga rentan melalui program SI JARAN IJO (Jemput Perekaman Penduduk Rentan) agar ODGJ dan penyandang disabilitas tetap memperoleh layanan administrasi kependudukan.
Di Desa Balerejo, Kecamatan Panggungrejo, Selasa (11/8/2026), petugas berhasil merekam enam warga rentan, terdiri dari tiga ODGJ dan tiga penyandang disabilitas, dengan mendatangi rumah masing-masing.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Tunggul Adi Wibowo, mengatakan layanan jemput bola tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh dokumen kependudukan.
“Melalui pelayanan ini kami memastikan semua warga mendapatkan layanan Adminduk sebagai sarana untuk mengakses berbagai kebutuhan dan urusan lainnya,” ujarnya.
Menurut Tunggul, dokumen kependudukan menjadi syarat mengakses berbagai layanan publik, seperti bantuan sosial dan layanan kesehatan. Seluruh layanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Blitar juga diberikan secara gratis.
“Mereka juga warga negara yang mempunyai hak dalam memperoleh layanan publik,” tegasnya. (riz)






