PersadaFM – Sebuah balon udara jatuh di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Blitar, tepatnya di Jalan Jati No.78, Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, pada Minggu malam (8/6) sekitar pukul 20.10 WIB. Peristiwa ini langsung mendapat respons cepat dari Polsek Sukorejo, Polres Blitar Kota.
Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, balon tersebut awalnya terlihat melayang rendah sebelum akhirnya jatuh.
“Balon udara terlihat datang dari arah tenggara dan semakin menurun hingga jatuh di atap lantai dua bagian utara gedung sekolah,” jelasnya.
Balon pertama kali diketahui oleh Khoirur Rozikin, pengasuh pondok pesantren di lingkungan MAN Kota Blitar. Ia menjelaskan, melihat balon itu mulai turun dan akhirnya menempel di atap. Karena khawatir membahayakan, ia segera memanggil staf dan penjaga malam.
Petugas keamanan sekolah, kemudian menurunkan balon tersebut menggunakan sebilah bambu. Saat diturunkan, ditemukan sebuah benda menyerupai petasan (mercon) yang belum meledak menempel pada balon.
Personel Polsek Sukorejo tiba di lokasi pada Senin pagi, 9 Juni 2025 sekitar pukul 08.40 WIB dan segera melakukan langkah-langkah penanganan, yaitu mengamankan lokasi kejadian, berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Blitar Kota, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya satu unit balon udara berbahan plastik dengan panjang 3 meter dan diameter 1 meter, serta satu buah benda diduga petasan tidak aktif berukuran panjang 30 cm dan diameter 5 cm. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Sukorejo.
“Untuk pelaku atau pihak yang menerbangkan balon tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kami,” tambah Iptu Samsul Anwar.
Pihak kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang disertai bahan peledak karena dapat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum.
“Ini bukan hanya tradisi, tapi sudah masuk ranah pelanggaran hukum kalau disertai petasan atau mercon,” pungkasnya. (riz)






