PersadaFM – Pasangan muda mudi yang sedang asyik berduaan di tempat kos wilayah Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar digerebek polisi. Dari Hasil razia, dua pasangan bukan suami istri berhasil diamankan, (20/11/2022).
Kanit Patroli Satsamapta Polres Blitar Kota, Ipda Wahyu Jatmiko menyampaikan, dua pasangan tersebut langsung dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Selain itu, juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Ia menjelaskan, dalam operasi tempat kos di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul telah menyasar 6 titik dan ditemukan sebanyak dua pasangan muda mudi. Kegiatan ini kedepannya akan terus digencarkan agar Kamtibmas di Kota Blitar terjaga.
Sebagai informasi, pelaksanaan razia tempat kos ini melibatkan petugas gabungan yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan lain sebagainya. AHS/RIZ