PersadaFM – Kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia korban di salah satu pesantren di Kabupaten Blitar telah ditetapkan 17 tersangka. Pihak pondok pesantren menyebutkan hal tersebut akan menjadi evaluasi dalam berbenah dan memperbaiki sistem keamanan pondok.
Salah satu pimpinan pondok pesantren, Wafa Bahrul Amin pada Selasa (9/1/2024) menjelaskan jika korban dikenal sebagai santri yang baik. Korban terindikasi melakukan pelanggaran di dalam pesantren dan telah dilakukan sidang oleh pengurus pondok pesantren.
Para tersangka yang tidak mengetahui adanya penegakan hukum oleh pengurus pondok merasa geram dan membawa korban dalam ruang tertutup yang tidak digunakan. Dengan niat memberi efek jera, ketujuh belas tersangka melakukan penganiayaan dengan kabel setrika, sapu serta gagang sapu.
Mengetahui korban tidak sadarkan diri, sejumlah tersangka melaporkan pada pengurus pondok dan segera di larikan menuju Rumah Sakit Umum Aulia Kecamatan Lodoyo. Korban selanjutnya dilarikan menuju RSUD Ngudi Waluyo dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (7/1/2024).
Wafa menjelaskan jika saat ini pondok pesantren tengah fokus pada perkara sesuai prosedur kepolisian. Secara tuntutan moral, Wafa mengaku jika status tersangka dan korban merupakan santri, pengurus pondok terus menjalin kebersamaan dengan keluarga korban dan keluarga pelaku untuk melakukan mediasi. (zis/riz)