free web hit counter
""

Operasi Patuh Semeru 2023, Polres Blitar Kota Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual

Andri Kurniawan
png 20230710 155005 0000
&

PersadaFM – Polres Blitar Kota bakal kembali menerapkan tilang manual dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 yang berlangsung selama 14 hari, sejak tanggal 10 Juli hingga 24 Juli 2023.

Demikian disampaikan oleh Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharta. Ia menyebut, penerapan tilang manual ini akan dilaksanakan terhadap kendaraan yang melintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas atau membahayakan pengguna jalan lainnya.

ABC

Menurut AKP Mulya, diberlakukannya kembali tilang manual saat pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, karena berdasarkan hasil annev, angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Blitar Kota sering terjadi kecelakaan lalulintas dan disebakan kendaraan roda empat yang melintas secara ugal ugalan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Meskipun begitu, penerapan tilang manual ini akan disesuaikan dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP) di kepolisian.
Polisi juga akan tetap mengendapankan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas.

Terkait dengan tilang manual, Polisi meminta masyarakat untuk segera melapor ke Polres Blitar Kota, jika mereka ditindak tilang manual dan harus membayar denda secara langsung. AKP Mulya Sugiharta menekankan, hal itu merupakan bentuk pelanggaran dan bisa segera dilaporkan ke kepolisian. Sesuai ketentuan, bagi masyarakat yang menerima tindakan tilang manual bisa membayar denda di pengadilan. (ahs/riz)

Baca Juga :  Oplos Pestisida Kimia dengan Air, Pria Asal Kecamatan Selopuro Diringkus Polres Blitar
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia