PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar sedang fokus untuk mengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blitar, saat ini membuka pendaftaran program Usaha Mikro Berdasi atau Berdaya Saing dan Berprestasi.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blitar Bandar Wirahadi Kusuma mengatakan bahwa, program ini untuk memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnis dengan peningkatan potensi diri, skill up, strategi branding, pengelolaan finansial, perluasan pasar, pemanfaatan teknologi digital melalui pembinaan, bimtek, pelatihan dan monitoring bersama coach, mentor, narasumber yang handal dan berpengalaman.
Pendaftaran dilakukan secara online dan sudah dimulai sejak Senin (19/06/2023) hingga mencapai jumlah kuota yang dibutuhkan. Ada beberapa persyaratan bagi warga Kabupaten Blitar yang bisa mengikuti program ini, seperti dikhususkan pada usaha mikro bidang produksi dan sudah berjalan minimal 2 tahun, diwajibkan memiliki NIB berbasis resiko, memiliki tenaga kerja minimal dua orang, memiliki company profil usaha, tidak sedang mengikuti program pendampingan di lingkungan Pemkab Blitar dan berkomitmen untuk mengikuti rangkaian program UKM Berdasi mulai bulan Agustus hingga November 2023.
Dengan adanya program ini, pelaku usaha bisa mendapat mentoring secara ekslusif dan intensif sehingga bisnis bisa berkembang, memiliki daya saing, baik dari segi produk, kualitas SDM serta