PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar menekankan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa bekerja yang inovatif dan berintegritas. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah dalam mengoptimalkan kinerja ASN.
Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, sebenarnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sudah diatur di Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026 tentang pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif dan berintegritas.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan isu strategis yang dihadapi saat ini yaitu tuntutan percepatan reformasi birokrasi, tuntutan terhadap pelayanan publik yang lebih cepat, baik, murah berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, serta komitmen pencegahan korupsi.
Bupati juga mendorong agar peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik demi pelayanan publik yang lebih bermutu sehingga dalam kedudukannya sebagai unsur pengawas internal penyelenggaraan pemerintahan daerah. (ahs/riz)