PersadaFM – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya untuk memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat. Kali ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar layanan perizinan usaha di Desa Mangunan Kecamatan Udanawu, Rabu (10/05/2023).
Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Kabupaten Blitar, Rendra Dwi Santoso mengatakan, dengan adanya layanan jemput bola terkait kepengurusan izin usaha bisa memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan pelayanan publik bagi pelaku usaha.
Selain memberikan pelayanan perizinan, DPMPTSP juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keuntungan dari kepemilikan izin usaha dapat menjamin keamanan bisnis, meningkatkan kredibilitas perusahaan hingga membangun peluang bisnis yang lebih luas.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke wilayah dan memberikan pelayanan ekstra saat jemput bola di lapangan maupun di kantor DPMPTSP Kabupaten Blitar. (ahs/riz)