PersadaFM – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Blitar evakuasi cincin yang tidak dapat terlepas dari tangan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Kejadian tersebut dialami ODGJ berinisial S (43) asal Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.Kepala Seksi (Kasi) Damkar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo pada Selasa (9/5/2023) menyebutkan jika pihaknya berhasil melepas cincin tersebut selama satu jam.
Proses evakuasi dilakukan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wlingi pada Jum’at (5/5/2023) berjalan dengan lancar dan terkendali.Teddy menjelaskan jika pihaknya melakukan evakuasi setelah mendapat laporan dari Syairoji warga Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Mendapati laporan tersebut, Damkar Kabupaten Blitar segera mempersiapkan regu dan melakukan penanganan di Puskesmas Wlingi dengan keadaan tangan sudah bengkak akibat luka yang didapatkan setelah korban melepas paksa cincin ditangannya. (zis/riz)