Persada FM – Bulan April, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar telah menetapkan sebanyak 119.764 pemilih dari 21 Kelurahan dan 3 Kecamatan yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah menerangkan, jumlah total tempat pemungutan suara (TPS) reguler di Kota Blitar ada 435.
Dengan jumlah total pemilih ada 119.238, untuk pemilih laki laki ada 58.498 dan pemilih perempuan ada 60.740.Ninik menyampaikan, ada tambahan dua TPS khusus dengan jumlah pemilih ada 526, dengan rincian 507 pemilih laki laki dan 19 pemilih perempuan.
Jika ditambahkan dengan TPS reguler, maka jumlah total TPS di Kota Blitar ada 437. Dijelaskannya, dengan adanya tambahan tersebut maka jumlah pemilihnya juga bertambah menjadi 119.764, dengan rincian pemilih laki laki ada 59.005 dan pemilih perempuan ada 60.579. Ninik menambahkan, tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh KPU Kota Blitar adalah melakukan eksekusi ganda di tingkat antar Kabupaten Kota se-Jatim mulai tanggal 6-8 April 2023. (ahs/riz)