PersadaFM – Sebagai fungsi pengawasan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar gelar patroli kawal hak pilih. Patroli tersebut dibuka sejak Senin (27/2/2023) ditandai dengan dilakukannya apel patroli kawal hak pilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa menginformasikan pada Sabtu (4/2/2023) bahwa tujuan dari patroli tersebut adalah menjaga hak konstitusional warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai hak pilih agar terdaftar didalam daftar pemilih sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak pilihnya.
Priya juga menambahkan, jika dalam tugas patroli tersebut Bawaslu telah menyiapkan sejumlah personel yang terdiri dari pengawas tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang ada di Kabupaten Blitar. Ia juga menjelaskan jika dari hasil pemetaan, terdapat sejumlah kelompok masyarakat belum masuk kedalam daftar pemilih karena menempati suatu wilayah atau tempat tinggal namun dokumen kependudukannya tidak dilokasi tempat tinggal sehingga menjadi prioritas dalam patroli tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan patroli hingga wilayah pelosok karena daerah tersebut rentan terlewat saat pencatatan dan pemutakhiran daftar pemilih. Priya juga menambahkan, jika kelompok disabilitas dan berkebutuhan khusus juga harus menjadi prioritas saat patroli. (zis/riz)