PersadaFM – Kasus pembuangan bayi di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, berhasil diungkap polisi kurang dari 24 jam setelah bayi ditemukan. Terduga pelaku berinisial APH (21) ternyata merupakan anak kandung PNR, perempuan yang pertama kali menemukan bayi tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menjelaskan, bayi tersebut ditemukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Saat hendak beristirahat, PNR mendengar tangisan bayi dari luar rumah dan meminta anaknya mencari sumber suara tersebut.
Saat diperiksa, mereka menemukan bayi dalam kondisi telanjang dengan bercak darah. Di dekat bayi juga terdapat kantong plastik putih berisi ari-ari yang telah dipotong.
PNR kemudian membawa bayi tersebut masuk ke dalam rumah agar tetap hangat. Ia selanjutnya memberi tahu suaminya, WN, sebelum melaporkan kejadian kepada perangkat desa dan menghubungi Polsek Srengat.
Polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan bayi.
Berdasarkan hasil pengungkapan, APH diduga sengaja meninggalkan bayinya agar sang ibu mendengar tangisannya, menemukan bayi tersebut, lalu merawatnya. Pihak keluarga sebelumnya disebut tidak mengetahui kehamilan APH.
Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya gunting berwarna hijau, celana pendek bermotif garis-garis, kaos hitam, handuk merah kombinasi biru, serta celana dalam merah marun.
Saat ini, APH masih menjalani perawatan di rumah sakit. Pemeriksaan lanjutan menunggu kondisi kesehatannya pulih, sementara penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. (riz)






