free web hit counter
""

Perubahan APBD Kabupaten Blitar 2026 Disepakati, Pemkab Diminta Maksimalkan Sisa Waktu Pelaksanaan Anggaran

PersadaFM – DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026). Ranperda tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi mengatakan, pembahasan bersama Banggar DPRD dan TAPD telah melalui rangkaian panjang. Ia berharap program yang dinantikan masyarakat, terutama infrastruktur, segera direalisasikan.

Supriadi meminta sisa waktu sekitar tiga bulan dimanfaatkan seefektif mungkin agar penyerapan anggaran optimal dan SiLPA tidak terlalu besar. Banggar juga meminta SiLPA 2026 ditekan di bawah 10 persen.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto menegaskan Perubahan APBD 2026 bukan sekadar perubahan angka, tetapi penyesuaian kebijakan dan kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan. Anggaran diarahkan untuk pelayanan publik, infrastruktur, penguatan ekonomi, peningkatan SDM, pertanian, UMKM, serta perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Rijanto.

Rijanto juga meminta perangkat daerah segera mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui aplikasi SiRUP setelah penandatanganan dokumen persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD 2026 antara Bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar. (riz)

Baca Juga :  Kirab Pemilu, Pemkab Blitar Ajak Masyarakat Sukseskan Pesta Demokrasi