free web hit counter
""

Kuota Paspor Naik 75 Persen, Imigrasi Blitar Kini Layani 210 Pemohon per Hari

PersadaFM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menambah kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, dari 120 menjadi 210 pemohon per hari. Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 ini merupakan tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Nursatyo Adi Wicakso, mengatakan penambahan kuota diterapkan secara nasional dengan menyesuaikan kapasitas masing-masing kantor imigrasi.

“Mulai 1 Juli 2026, kuota permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar meningkat menjadi 210 permohonan per hari dari sebelumnya 120 permohonan. Penambahan ini merupakan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterapkan di seluruh kantor imigrasi dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing satuan kerja,” ujarnya.

Saat ini, rata-rata permohonan paspor di Kantor Imigrasi Blitar mencapai sekitar 150 pemohon per hari. Dengan kapasitas yang lebih besar, diharapkan antrean berkurang dan pelayanan menjadi lebih cepat. Meski kuota bertambah, jam operasional tetap berlangsung setiap hari kerja pukul 07.30–16.00 WIB.

Selain meningkatkan kapasitas layanan di kantor, Imigrasi Blitar juga terus memperluas akses pelayanan melalui program jemput bola sebagai bagian dari komitmen Imigrasi untuk Rakyat, seperti layanan di Car Free Day dan pelayanan paspor secara kolektif.

“Melalui komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Karena itu, kami terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai lokasi agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” kata Nursatyo.

Ia berharap penambahan kuota dan perluasan layanan tersebut semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. (riz)

Baca Juga :  Sidak LPG dan BBM, Petugas Temukan Keterlambatan Pengiriman Gas dari Agen ke Pangkalan