PersadaFM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong perluasan akses pembiayaan melalui program Kredit Perumahan sebagai upaya memperkuat UMKM sekaligus mempermudah masyarakat memiliki rumah. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja di Blitar, Kamis (2/7/2026).
Maruarar menjelaskan, Kredit Perumahan merupakan program baru Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat. Salah satu keunggulannya, pinjaman hingga Rp100 juta tidak lagi mensyaratkan agunan dengan bunga 6 persen per tahun.
“Kredit Perumahan ini baru pertama kali diciptakan oleh Presiden Prabowo untuk membantu UMKM naik kelas. Di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan, bunganya 6 persen, prosesnya mudah, murah, dan cepat,” ujarnya.
Menanggapi adanya laporan masyarakat yang masih diminta memberikan jaminan, Maruarar menegaskan aturan pemerintah sudah jelas. Pinjaman di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan. Ia mencontohkan, salah satu laporan yang diterima setelah diverifikasi ternyata memiliki total pinjaman Rp200 juta sehingga memang wajib menggunakan jaminan.
Selain itu, Maruarar meminta PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meningkatkan penyaluran Kredit Perumahan mulai Oktober mendatang agar semakin banyak masyarakat dan pelaku UMKM dapat memanfaatkan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan program pemerintah hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Direktur Konsumer BRI Aris Hartanto mengatakan BRI mendukung penuh program tersebut. Pembiayaan diberikan kepada pengembang, kontraktor, dan toko bangunan melalui skema supply, serta kepada masyarakat melalui skema demand untuk membeli, membangun, merenovasi, maupun memanfaatkan rumah sebagai tempat usaha.
Aris menambahkan, Kredit Perumahan dapat diakses perorangan dengan plafon hingga Rp500 juta. BRI juga menjadi bank dengan penyaluran terbesar dalam program tersebut, yakni lebih dari 50 persen dari total pembiayaan nasional.
Melalui program ini, pemerintah berharap akses pembiayaan perumahan semakin mudah, UMKM semakin berkembang, serta semakin banyak masyarakat yang dapat memiliki hunian layak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (riz)






