PersadaFM – Memasuki awal tahun 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai mempersiapkan sarana prasarana guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Satu diantaranya adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data Informasi, Ninik Sholikhah mengatakan, berdasarkan data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) Kota Blitar memiliki jumlah pemilih mencapai 119.494. Dari jumlah itu, diprediksi kebutuhan TPS mencapai 499.
Jumlah DP4 yang diterima oleh KPU Kota Blitar itu masih dalam bentuk global bukan by name dan by address. Sehingga KPU Kota Blitar masih sebatas pengestimasian untuk jumlah TPSnya.
Kini KPU Kota Blitar masih menunggu pengiriman data DP4 dari pusat secara detail baik itu by name dan by address. Sejauh ini estimasi jumlah TPS yang diajukan oleh KPU Kota Blitar adalah mengacu pada data pemilih berkelanjutan pada triwulan ketiga tahun 2022. (ahs/riz)