free web hit counter
""

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Blitar, 50 Pekerja Rentan Dapat Jaminan Sosial Lewat Adhyaksa Peduli

PersadaFM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui program Adhyaksa Peduli Pekerja Rentan. Kegiatan tersebut digelar Selasa (20/5/2026) di Hotel Santika Blitar, Kota Blitar.

Melalui kolaborasi tersebut, sebanyak 50 pekerja sektor informal mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti kuli bangunan, tukang ojek, pedagang, petani, nelayan, hingga profesi informal lain dengan tingkat risiko kerja tinggi.

Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Romulus Haholongan, mengatakan program Adhyaksa Peduli menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pekerja informal yang belum memiliki perlindungan.

“Adhyaksa peduli artinya kejaksaan peduli kepada pekerja rentan. Mereka ini pekerja informal yang tidak bekerja di perusahaan atau badan hukum. Kami membayarkan iuran BPJS mereka agar ketika terjadi risiko saat bekerja, mereka sudah memiliki perlindungan,” ujarnya.

Menurut Romulus, perlindungan tersebut sangat penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi para pekerja informal. Peserta yang terdaftar akan memperoleh perlindungan jika mengalami kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cedera serius akan ditanggung. Bahkan jika meninggal dunia, ada santunan dan beasiswa bagi anak hingga dua orang,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kejari Blitar mempercayakan penentuan penerima manfaat kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan prioritas pekerjaan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

“Kami tidak kenal orangnya. Kami percayakan kepada Kepala BPJS untuk memilih pekerjaan yang paling berisiko agar ketika terjadi sesuatu mereka sudah terlindungi. Ini menjadi kesempatan kami berbagi sekaligus ladang pahala,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, mengapresiasi langkah Kejari Blitar yang dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap pekerja rentan.
Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung upaya pengurangan kemiskinan ekstrem melalui perluasan perlindungan sosial.

Baca Juga :  Lakukan Penipuan, Dua Pria Asal Lumajang Diamankan Polsek Nglegok

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pak Kajari. Ini bukan hanya bernilai sosial, tetapi juga sejalan dengan program pemerintah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan,” ujarnya.

Ahmad Pauzi menjelaskan peserta program akan mendapatkan dua manfaat utama yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ia berharap langkah Kejari Blitar dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk ikut berkolaborasi melindungi pekerja rentan di Kota Blitar.

“Kami berharap semangat perlindungan ini juga diikuti instansi lain agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” pungkasnya. (riz)