free web hit counter
""

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sebidang Liar Garum–Talun, Keselamatan Jadi Prioritas

PersadaFM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melakukan penutupan perlintasan sebidang liar di KM 110+010 petak jalan antara Stasiun Garum dan Stasiun Talun, Kabupaten Blitar, Selasa (19/5/2026).

Perlintasan yang ditutup tersebut merupakan jalur tidak resmi atau ilegal yang tidak terdaftar dan tidak memiliki fasilitas keselamatan seperti palang pintu maupun petugas penjaga. Keberadaannya dinilai berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, terutama pada titik-titik yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Penutupan ini dilakukan untuk keamanan kita bersama, termasuk perjalanan kereta api dan warga masyarakat yang ada di sekitar perlintasan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, setiap perlintasan sebidang dengan lebar di bawah dua meter terus dilakukan evaluasi secara berkala. Apabila dinilai rawan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, maka langkah penertiban hingga penutupan menjadi kebijakan yang wajib diambil.

Menurutnya, penutupan di wilayah Blitar ini juga merupakan bagian dari program nasional KAI dalam menertibkan perlintasan sebidang tidak resmi. Berdasarkan data pusat, terdapat sekitar 1.600 titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjagaan di seluruh Indonesia, dengan 172 titik di antaranya diproyeksikan untuk ditutup secara bertahap, termasuk di lintas Garum–Talun.

Meski dilakukan penutupan, KAI Daop 7 memastikan mobilitas warga tetap berjalan lancar karena masih tersedia jalur alternatif di sisi barat maupun timur lokasi perlintasan tersebut.

“Kami berharap masyarakat tetap bersabar dan selalu mengutamakan keselamatan. Setiap melintas di perlintasan sebidang, baik berpalang pintu maupun tidak, terlebih yang tidak dijaga, tetap harus berhenti, tengok kiri-kanan, pastikan aman baru melintas,” pungkas Tohari. (riz)

Baca Juga :  Rumah Habis Dilahap Si Jago Merah, Warga Kelurahan Talun Mengalami Kerugian Hingga 150 Juta