PersadaFM – Bupati Blitar melantik Inspektur Kabupaten Blitar, Drs. Rully Wahyu Prasetyowanto, M.E sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar. Pelantikan berlangsung di Ruang Candi Penataran, Senin (18/5/2026).
Penunjukan Pj Sekretaris Daerah dilakukan menyusul Sekretaris Daerah definitif, Khusna Lindarti, yang tengah melaksanakan cuti untuk menunaikan ibadah haji. Jabatan tersebut berlaku mulai 18 Mei 2026 dan paling lama hingga 3 Juli 2026.
Bupati Blitar, Rijanto, menegaskan bahwa penunjukan Pj Sekda merupakan langkah untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan serta memastikan koordinasi antar perangkat daerah tetap berjalan optimal.
“Penugasan ini penting agar tidak terjadi kekosongan jabatan dan seluruh pelayanan serta administrasi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rijanto.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Achmad Budi Hartawan, menjelaskan bahwa penunjukan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme kepegawaian yang berlaku.
“Pj Sekda memiliki kewenangan menjalankan fungsi Sekretaris Daerah secara penuh dalam aspek koordinasi dan administrasi pemerintahan selama masa penugasan,” jelasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas birokrasi dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif selama masa cuti Sekretaris Daerah definitif. (riz)






