free web hit counter
""

Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Turun ke Desa, Lindungi Warga dari Ancaman TPPO

PersadaFM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengintensifkan pendekatan langsung ke masyarakat melalui program “Imigrasi Masuk Desa” yang digelar di Kelurahan Srengat, Rabu (22/4/2026).

Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan warga dari iming-iming kerja ke luar negeri yang berpotensi berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Aditya Nursanto, menegaskan bahwa desa merupakan titik awal yang krusial dalam rantai migrasi tenaga kerja. Minimnya informasi dan literasi migrasi di tingkat desa kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk merekrut calon pekerja secara nonprosedural.

“Banyak kasus bermula dari desa. Karena itu kami hadir langsung, memastikan masyarakat memahami prosedur yang benar serta risiko jika berangkat secara ilegal,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Imigrasi Blitar mengedepankan peran Pimpasan (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai ujung tombak. Pimpasan bertugas melakukan pembinaan, memberikan sosialisasi, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kantor imigrasi dalam hal informasi keimigrasian, khususnya terkait pekerja migran Indonesia (PMI).

Melalui forum tatap muka, masyarakat diberikan pemahaman mengenai tata cara menjadi PMI yang prosedural, mulai dari kelengkapan dokumen, jalur resmi penempatan, hingga hak dan kewajiban selama bekerja di luar negeri.

Edukasi ini juga disertai dengan penjelasan mengenai berbagai modus TPPO yang kerap berkedok penyaluran tenaga kerja.

“Kami tekankan bahwa tidak semua tawaran kerja itu aman. Ada banyak modus yang berujung pada eksploitasi. Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat diharapkan lebih waspada,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada aspek edukasi, kegiatan ini juga diisi dengan aksi sosial berupa penyaluran 150 paket sembako kepada masyarakat penerima manfaat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sekaligus wujud kehadiran negara di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Geger! Warga Kecamatan Doko Temukan Bayi Laki-Laki di Hutan Jati, Diperkirakan Berusia 3 Hari

Program “Imigrasi Masuk Desa” merupakan bagian dari implementasi kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengusung semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.

Harapannya, masyarakat tidak hanya memahami pentingnya migrasi yang aman dan legal, tetapi juga mampu melindungi diri dari praktik perdagangan orang. (riz)