free web hit counter
""

Permohonan Dispensasi Nikah Dini di Kabupaten Blitar pada 2025 Meningkat 20% Dibandingkan Tahun Sebelumnya

PersadaFM – Jumlah permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Blitar meningkat 20% pada 2025 dibanding 2024. Lebih dari 100 pasangan anak dibawah umur telah mengajukan dispensasi nikah selama 2025 dengan berbagai alasan.

Kepala Seksi Bimas Islam, Mukhroji pada Selasa (13/1/2025) menyebutkan sepanjang tahub 2025, Kemenag Kabupaten Blitar mencatat ada 129 pasangan dibawah umur yang mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah. Jumlah tersebut meningkat hingga 20% atau sebanyak 104 pasangan pemohon dispensasi nikah pada 2024.

Sejumlah alasan para pemohon ini beragam, diantaranya akibat sang perempuan telah hamil diluar nikah. Selain faktor tersebut, alasan ekonomi kerap kali jadi alasan terjadinya permohonan dispensasi nikah.

Kemenag juga mengimbau, agar peran orang tua untuk mengawasi anak lebih ditingkatkan. Pasalnya, anak pada usia remaja cenderung memerlukan kehadiran sosok orang tua disisinya. (zis/riz)

Baca Juga :  RATUSAN PPPK FORMASI 2024 TAHAP II TERIMA PETIKAN SK BUPATI BLITAR