PersadaFM – Setelah kerusuhan yang mengakibatkan kerusakan pada Gedung DPRD Kabupaten Blitar, rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Blitar Terhadap Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 kembali digelar pada Selasa (9/9/2025). Dalam agenda yang dilaksanakan di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dengan fasilitas seadanya, juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi mengatakan jika pelaksanaan rapat paripurna tetap dilakukan dengan fasilitas seadanya. Hal itu lantaran rapat ini dalam kondisi darurat serta untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Sejumlah fasilitas yang kini tidak tersedia diantaranya mikrofon di meja anggota dewan, AC atau pendingin udara yang tidak berfungsi, pintu hingga kaca yang hanya ditutup dengan tripleks. (zis/riz)






