free web hit counter
""

TOKOH LINTAS AGAMA KABUPATEN BLITAR SERUKAN PERDAMAIAN, TOLAK AKSI ANARKIS

PersadaFM – Gelombang aksi massa yang berujung anarkis di sejumlah daerah termasuk pengrusakan dan pembakaran di DPRD Kabupaten Blitar mendapat perhatian serius dari tokoh lintas agama. Mereka sepakat menyerukan pentingnya menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam penyampaian aspirasi.

Ketua PCNU Kabupaten Blitar, Muqqorobin, mengingatkan bahwa kerukunan adalah modal utama kehidupan berbangsa. Ia menekankan bahwa peristiwa anarkis menjadi catatan penting agar semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah lebih bijak dalam merespons aspirasi.

” Dari sudut pandang keagamaan, tidak ada ajaran yang membenarkan kekerasa”, ungkapnya.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Romo Djatmiko dari perwakilan Katolik. Ia menyebut, Gereja Katolik melalui Konferensi Waligereja Indonesia telah menegaskan duka mendalam atas kerusakan yang ditimbulkan aksi anarkis.

” Aspirasi semestinya disampaikan dengan cara yang santun dan beradab, sementara pemerintah juga dituntut mendengar suara rakyat secara arif agar ketegangan tidak berkembang menjadi kemarahan yang merugikan”, ungkap Romo Djatmiko.

Sementara itu, dari kalangan Kristen, Pendeta Dr. Retno Adi menilai peristiwa ini harus menjadi koreksi bersama. Ia menekankan bahwa sekecil apapun tindakan anarkis tidak boleh terjadi karena dampaknya justru menyakiti masyarakat sendiri.

” Bangsa Indonesia tengah menuju cita-cita besar menuju Indonesia Emas, sehingga perdamaian dan persatuan harus menjadi prioritas utama”, tambahnya.

Seruan bersama tokoh lintas agama ini menjadi pengingat penting bahwa menjaga keamanan dan kerukunan merupakan tanggung jawab bersama. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi anarkisme bukan jalan keluar. Dengan mengedepankan damai, bangsa Indonesia diyakini mampu menghadapi tantangan tanpa harus terpecah belah. (riz)

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan, Masyarakat Dusun Sumbernanas dan Pulerejo Gelar Do'a Bersama dan Tahlil di Tempat Pemakaman Umum