PersadaFM – Baliho salah satu calon legislatif Dapil 2 DPRD Kabupaten Blitar dirusak, tim sukses laporkan YA (20) adik salah satu Caleg partai lain ke polisi. Laporan disampaikan bersama Bawaslu Kabupaten Blitar dan Gakkumdu pada Kamis (25/1/2024) siang.
Ditemui tim Persada FM usai lakukan laporan pada kepilisian, tim sukses Caleg Supriadi, Edy Purnomo menjelaskan jika ditemukan lima baliho milik Supriadi Caleg dari PDIP yang dirusak. Edy sebut pelaku telah mengakui perbuatannya.
Edy menjelaskan jika pihaknya membawa barang bukti berupa baliho yang dirusak berjumlah lima unit. Baliho dengan kerusakan dilubangi menggunakan cutter telah diserahkan pada Polres Blitar Kota bersamaan dengan laporan. (zis/riz)