PersadaFM – Pria 19 tahun berinisial AF asal Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang tersengat aliran listrik di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar hingga meninggal dunia. Kejadian terjadi pada Jum’at (1/9/2023) saat korban sedang bekerja dan tidak sengaja memegang kabel bertegangan tinggi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Iptu Udiyono pada Sabtu (2/9/2023) menjelaskan jika berdasarkan laporan yang diterima, kronologi terjadi saat korban menyiram teras lantai dua rumah pemilik toko bangunan tempatnya bekerja. Pukul 16.00 WIB pemilik rumah, Katimin mengetahui korban sudah dalam keadaan tengkurap dan pada saat dilakukan pertolongan AF sudah tidak bergerak.
Mengetahui hal tersebut, Katimin segera memberi tahukan orang tua korban dan dilanjutkan laporan pada Pemerintah Desa Krisik untuk dilanjutkan pada Kepolisian Sektor Gandusari. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepolisian dan petugas medis yang disaksikan keluarga, kondisi jenazah dalam keadaan kaku dan terdapat luka bakar pada telapak tangan kiri serta telapak kaki kanan.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah menerima kematian korban sebagai kepastian takdir dan membuat pernyataan penolakan tindakan autopsi. (zis/riz)