free web hit counter
""

Tak Pandang Barang, Maling di Sananwetan Gasak Emas hingga Sabun Refill

Andri Kurniawan

PersadaFM — Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah warga di Jalan A. Yani, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (25/1/2026).

Pelaku tidak hanya mengambil barang berharga, namun juga menggondol kebutuhan rumah tangga seperti minyak goreng dan sabun refill.

Kejadian diketahui sekitar pukul 11.30 WIB, saat pemilik rumah pulang dan mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan.
Pelapor dalam kasus ini yakni Sri Waluya Ningsih (63), pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan bahwa sekitar pukul 08.00 WIB ia bersama suaminya Bambang Sugeng Riyadi (64) meninggalkan rumah untuk mencari makan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Sebelum pergi, pelapor memastikan pintu rumah dalam keadaan terkunci, baik pintu depan, samping, maupun belakang. Namun saat kembali sekitar pukul 11.30 WIB, pelapor mendapati lemari di dalam rumah dan kamar sudah diacak-acak.

Pakaian berserakan di lantai dan sejumlah barang diketahui hilang.
Pelapor juga menemukan jendela dapur jenis kaca nako dalam kondisi terbuka. Dua kaca nako serta besi teralisnya disebut sudah terlepas dari rangka, diduga menjadi akses masuk pelaku ke dalam rumah.

Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut dan saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Petugas sudah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Adapun barang yang hilang meliputi perhiasan emas beserta surat-suratnya, yakni kalung emas 10 gram, sepasang anting 3 gram, serta tiga gelang emas dengan berat masing-masing 3 gram, 2 gram, dan 2 gram.

Selain itu, pelaku juga membawa tiga botol minyak goreng kemasan 2 liter dan tiga sabun mandi refill kemasan 400 ml.

Baca Juga :  Dukung Pemenuhan Jaringan Internet, Bupati Blitar Berencana Perbaiki 7 Titik Blank Spot

Saat memeriksa bagian belakang rumah, pelapor juga menemukan kaca jendela yang dilepas berada di bawah jendela. Pelapor melihat adanya tangga yang disandarkan pada tembok belakang sebelah barat, yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, pelapor meminta anaknya, Aditya Bagus Setiawan, untuk menghubungi Call Center 110. Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi tidak lama setelah laporan diterima.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30.000.000 dan melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polres Blitar Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (riz)