PersadaFM – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Blitar mencatat jumlah pelaku UMKM yang terdaftar pada tahun 2024 sebanyak 34.675 orang. Berdasarkan dengan data, dari jumlah keseluruhan tersebut mayoritas pelaku usaha diketahui bergerak di sektor makanan dan minuman.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Blitar Bandar Wirahadi Kusuma mengatakan, keberadaan pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman memberikan optimisme bagi perekonomian lokal.
Menurutnya, langkah nyata dan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci utama keberhasilan dalam mendorong pertumbuhan UMKM. Selain itu, Pemda juga terus memberikan pendampingan kepada mereka supaya produknya menjadi berdaya saing.
Diharapkan, pelaku usaha kecil dan menengah mampu bersaing secara sehat di pasar yang semakin ketat dan terus berubah. Pendampingan dan bimbingan dari pihak terkait tetap dilaksanakan guna meningkatkan kualitas produk dan daya saing pelaku UMKM di industri kuliner. (ahs/riz)