free web hit counter
""

SOUND KARNAVAL BOLEH, ASAL TAK GANGGU KEAMANAN DAN KENYAMANAN WARGA

Andri Kurniawan

PersadaFM – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman tegaskan penggunaan sound sistem untuk kegiatan karnaval masih diperbolehkan. Namun terdapat sejumlah aturan dan imbauan yang wajib ditaati masyarakat maupun panitia agar menghormati lingkungan sekitar lokasi karnaval.

Arif pada Selasa (29/7/2025) menyebutkan larangan dilakukan apabila sound sistem dibunyikan secara berlebihan. Hal ini berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

Apabila penggunaan sound yang terlalu keras dan berlebihan diketahui aparat penegak hukum, maka kepolisian akan menindak tegas. Selain itu, kepolisian juga akan menindak jika terdapat aduan terkait penggunaan sound sistem yang mengganggu kamtibmas di masyarakat.

Panitia kegiatan juga diimbau untuk menggelar acara maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Selanjutnya akan diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk membersihkan area kegiatan agar kembali steril dan tidak merugikan masyarakat.
(zis/riz)

Baca Juga :