PersadaFM – Dua pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar telah melaksanakan tahapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. KPU Kota Blitar merilis hasil penelitian administrasi dari dua bacalon Walikota dan Wakil Walikota Blitar, yang dilaksanakan pada 3-4 September 2024.
Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya pada Kamis (5/9/2024) menyebutkan terdapat beberapa berkas administrasi bakal calon yang harus dilakukan perbaikan.
Berkas yang perlu perbaikan diantaranya adalah LHKPN yang masih proses, surat Keterangan Pailit yang masih proses, serta kelengkapan dokumen lain yang harus diperbaiki. KPU Kota Blitar telah melakukan pengembalian berkas pencalonan untuk dilakukan perbaikan oleh bakal pasangan bacalon Walikota dan Wakil Walikota Blitar hari ini.
Sesuai tahapan yang ditetapkan, masa perbaikan berkas dilaksanakan pada 6 hingga 8 September 2024. (zis/riz)