PersadaFM – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Satreskrim Polres Blitar dalam mengungkap kasus pembacokan yang terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Terduga pelaku berinisial EP (33) berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam setelah kejadian, menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan masyarakat.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa EP ditangkap di rumahnya pada Kamis malam (3/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan pengumpulan informasi dari berbagai sumber.
“Kecepatan ini tidak lepas dari kerja keras tim di lapangan serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Kami mengapresiasi sinergi ini,” kata AKBP Arif.
Korban dalam kejadian ini adalah FK (29), yang menjadi korban pembacokan hingga menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk proses penyelidikan lanjutan.
Polisi juga akan mendalami motif dan potensi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
“Kami terus bekerja untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat Blitar. Laporkan segala aktivitas mencurigakan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” imbau AKBP Arif.
Langkah cepat Polres Blitar ini mendapat apresiasi dari warga, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. (riz)