PersadaFM – Lampu teplok api yang digunakan untuk menerangi kamar sebabkan satu rumah di Dusun Klepon RT.04 RW.04 Desa Sidodadi Kecamatan Garum Kabupaten Blitar terbakar. Peristiwa yang menimpa rumah milik Marwiatin (64) ini terjadi pada Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 04.45 WIB.
Berdasarkan keterangan dari para saksi, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran (Kasi Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar, Teddy Prasojo mengatakan pada mulanya saksi yang bernama Suyanto mendengar korban berteriak minta tolong. Setelah diperiksa, ternyata rumah korban sudah dalam keadaan terbakar.
Mengetahui hal ini, para warga lalu berdatangan dan Ketua RT setempat segera menghubungi petugas piket Pemadam Kebakaran Kabupaten Blitar. Sesampainya di lokasi, petugas Damkar langsung melaksanakan pemadaman rumah serta pembasahan hingga api benar benar dinyatakan padam.
Marwiatin menyampaikan pada petugas bahwa api berasal dari lampu teplok minyak tanah yang menjalar pada bagian kamar depan sebelah kiri. Korban telah menerima kebakaran ini sebagai musibah dikarenakan lampu teplok minyak tanah miliknya. (zis/riz)