PersadaFM – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Blitar, hari ini resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar dan dapat bekerja sesuai ketetapan yang berlaku.
Dari pendaftar yang mencapai 3000 peserta pada awal informasi rekrutmen disampaikan, kini terpilih 744 petugas PPS yang terdiri dari 417 peserta laki-laki dan 327 peserta perempuan yang telah dilantik pada Selasa (24/1/2023).
Secara khusus, petugas PPS menjalankan prosesi sumpah sesuai dengan agama masing-masing. Petugas PPS yang telah dilantik memiliki masa kerja sejak dilantik hingga pada tanggal 4 April 2024.
Ketua Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santosa mengatakan jika petugas harus segera menjalankan tugas kelembagaan, seperti melakukan pleno untuk menata lembaga dan juga sekretariat. Selain itu, petugas dapat segera mengkomunikasikan terkait kebutuhan ruangan dan keperluan kesekretariatan bersama pemerintah desa / kelurahan setempat.
Hadi Santosa juga berharap Petugas PPS dapat bergerak cepat, sehingga pada tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) pada Minggu (12/1/2023) mendatang PPS sudah dapat memilih Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dengan tepat. (zis/riz)