PersadaFM – Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar akhirnya menemukan titik temu setelah melalui pembahasan bersama eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa usai rapat Banggar langsung digelar rapat Badan Musyawarah (Banmus). Dari hasil rapat tersebut, disepakati Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Perubahan KUA PPAS TA 2025 dapat dilaksanakan malam ini, Jumat (29/8/2025) pukul 19.00 WIB, sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Alhamdulillah rapat Banggar yang kita gelar sudah menemukan titik temu. Rekan-rekan kita di legislatif dan eksekutif sudah menemui titik terang. Setelah rapat Banggar langsung dilakukan rapat Banmus dan disepakati rapat paripurna bisa digelar jam 19.00 hari ini, seperti jadwal sebelumnya,” jelas Supriadi.
Senada dengan itu, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, juga mengapresiasi tercapainya kesepakatan bersama. Menurutnya, komunikasi yang terjalin baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci terselesaikannya pembahasan Banggar.
“Alhamdulillah semua bisa terbuka dan saling memahami. Dengan demikian, paripurna bisa tetap berjalan sesuai jadwal. Harapan kita, ini menjadi langkah baik dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ungkap Susi.
Terkait aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menegaskan tidak ada masalah. Menurutnya, menyampaikan aspirasi melalui unjuk rasa adalah hak warga negara yang dijamin undang-undang.
“Karena orang demo dilindungi undang-undang. Monggo demo dengan simpatik, semua dibuat nyaman. Semua bisa untuk memberikan aspirasi dan kondusif,” ujarnya. (riz)






