PersadaFM — Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan pada Selasa, 8 Desember 2025, di Kampung Coklat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi mengenai pengelolaan arsip sebagai alat bukti hukum sekaligus bukti akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Bupati Blitar, Rijanto, menekankan bahwa pemahaman yang kuat tentang pentingnya arsip akan membuat pengelolaan lebih hati-hati dan tertib.
“Kita tidak boleh membiarkan arsip tercecer, rusak, atau disimpan di tempat berisiko. Kelalaian tersebut bisa menimbulkan konsekuensi hukum dan mencederai akuntabilitas pemerintah,” tegasnya.
Menurut Bupati, pengawasan kearsipan menjadi instrumen penting untuk memastikan penyelenggaraan arsip berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blitar, Dr. Jumali, S.Pd., M.Pd melaporkan bahwa tahun ini, nilai pengawasan kearsipan internal mencapai 63,83 (Kategori B – Baik), meningkat dari nilai 53,44 (Kategori CC – Cukup) tahun sebelumnya. Atas pencapaian ini, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah dan UOBK yang telah bersinergi meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga memberikan apresiasi kepada 10 perangkat daerah/UOBK dengan nilai pengawasan tertinggi: BPBD, DISPUSIP, BKPSDM, DINKES, SETWAN, INSPEKTORAT, DISDUKCAPIL, DINSOS, Kecamatan Wlingi, dan DISBUDPAR. Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan.
Namun, sesuai amanat Perda Nomor 8 Tahun 2018, Bupati menyampaikan teguran administrasi kepada 7 perangkat daerah/UOBK yang memperoleh nilai di bawah 50: Kecamatan Kesamben, Kecamatan Selopuro, RSUD Srengat, Satpol PP, Kecamatan Gandusari, Kecamatan Srengat, dan Kecamatan Binangun. Kepada mereka, Bupati meminta peningkatan kualitas kearsipan serta dukungan pendampingan khusus dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan agar hasil pengawasan tahun berikutnya lebih baik. (riz)





