PersadaFM – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 digelar 14 Februari 2024. Jelang Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah laksanakan tahapan pengaturan dan pengepakan (setting packing) kotak suara.
Ketua Komisioner KPU Kota Blitar, Choirul Umam pada Jum’at (2/2/2024) menjelaskan tahapan setting packing telah dilaksanakan. Sesuai instruksi KPU RI, tahapan tersebut akan harus diselesaikan pada 31 Januari 2024.
Umam sebut proses setting telah selesai dilaksanakan 100 persen. Sedangkan tahapan packing akan dilaksanakan hingga esok hari untuk memastikan isi kotak suara sesuai dengan manifes yang ditetapkan.
Umam menjelaskan seluruh proses dilakukan oleh badan ad hoc KPU Kota Blitar dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan pihak terkait. KPU Kota Blitar memastikan proses pendistribusian kotak suara akan dilaksanakan sesuai denga time line yang ditetapkan. (zis/riz)