PersadaFM – Proses rekapitulasi c hasil Pemilu 2024 di Kota Blitar terus berjalan sejak Senin (19/2/2024). Kegiatan tersebut dilakukan serentak di tiga kecamatan yang ada di Kota Blitar.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rangga Bisma Aditya pada Selasa (20/2/2024) menyebutkan jika proses rekapitulasi pemilihan presiden – wakil presiden telah selesai. KPU Kota Blitar menargetkan prosesnya selesai dalam waktu tiga hari kedepan.
Rangga menyampaikan jika dalam proses rekapitulasi ini KPU menekankan terkait perbaikan di tingkat TPS. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada temuan hasil tidak sesuai antara perhitungan yang dilakukan saksi, PTPS dan petugas KPPS.
Rangga menjelaskan jika potensi kesalahan yang ditemukan telah diinventarisir dan menekankan agar tidak ada satu suarapun yang terlewatkan.
Sejauh ini tidak ada PSU di Kota Blitar, namun Rangga menyampaikan jika dalam proses rekapitulasi ada kemungkinan ditemukan kesalahan. Meskipun demikian, Rangga menjelaskan jika apabila terdapat temuan yang mengharuskan dilakukan PSU, KPU Kota Blitar siap melaksanakan. (zis/riz)