free web hit counter
""

POLRES BLITAR LAKUKAN PENYEKATAN DI 27 TITIK, ANTISIPASI GANGGUAN SAAT SURAN AGUNG

PersadaFM – Polres Blitar menyiapkan langkah antisipatif untuk mengamankan kegiatan Suran Agung dan pengesahan warga baru PSHT dengan melakukan penyekatan di 27 titik akses masuk wilayah Kabupaten Blitar. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, saat memimpin apel gelar pasukan yang digelar pada Sabtu, 28 Juni 2025 sore di Aloon-Aloon Kanigoro.

Sebanyak 750 personel gabungan dari TNI, Polri, pamter PSHT, dan stakeholder terkait diterjunkan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut. Penyekatan dilakukan untuk mencegah masuknya massa penggembira yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami akan relokasi dan lokalisir pergerakan mereka agar tidak menimbulkan kerumunan, tidak berkumpul di satu titik, dan tidak melakukan konvoi. Jika terindikasi berpotensi mengganggu, maka akan kami putar balik,” tegas AKBP Arif dalam arahannya.

Menurutnya, gangguan kamtibmas pada kegiatan serupa di tahun-tahun sebelumnya kerap terjadi akibat pengaruh minuman keras. Oleh karena itu, selain penyekatan, pengamanan juga mengedepankan pendekatan preemtif dan persuasif, namun tidak menutup kemungkinan dilakukan penegakan hukum jika dengan pendekatan preemtif dan persuasif tidak diindahkan.

AKBP Arif juga menekankan bahwa pengesahan 1.725 warga baru PSHT harus berlangsung dengan khidmat, tertib, dan menjunjung nilai kedisiplinan serta ketertiban.

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa, dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama kerumunan atau penggunaan atribut tertentu yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Jika ada yang mencurigakan, silakan lapor ke kami melalui 110 atau WhatsApp Wadul Pak Kapolres. Kami pastikan akan merespon cepat,” pungkasnya. (riz)

Baca Juga :  HUT PGRI 2022, Pemkab Blitar Minta Guru Bangkit dan Pulihkan Pendidikan